November 22, 2024

Artha Zone

Created & modified by m1ch3l

Peta RTRW Jadi Kendala

batampos.co.id

Senin, 10 Agustus 2015 – 11:18 WIB

batampos.co.id – Gubernur Kepri, HM Sani, mengatakan masih ada kendala terkait kejelasan status lahan di Batam. Di antaranya, perbedaan peta rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) antara yang dimiliki pemerintah daerah dengan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

”Peta yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus sesuai dengan yang dikeluarkan Bakosurtanal (Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional),” jelas Sani, kemarin.

Jika tak sesuai, Gubernur mengkhawatirkan akan terjadi kesimpangsiuran jumlah atau luasan lahan yang ada. Terlebih, jika lahan itu sudah dialokasikan dan dibangun untuk kegiatan, misalnya industri atau perumahan. Lagi-lagi, itu akan jadi polemik di masa mendatang.

”Kalau misalnya Kemenhut bilang pulau ini ada, tapi Bakosurtanal tak ada, kan repot,” katanya.

Namun, Sani mengaku optimistis persoalan lahan seperti beberapa area di Batam yang ditetapkan masuk dalam kategori Dampak Penting dan Cakupan Luas serta Bernilai strategis (DPCLS) akan segera tuntas.

”Kalau di legislatif saja optimistis akan selesai, kenapa kita tidak,” kata Sani.

Sebelumnya, anggota DPR asal Dapil Kepri, Nyat Kadir memastikan pihak legislatif di Senayan tengah mengebut agar persoalan lahan di Batam segera rampung.

”DPCLS selesai tahun ini, Menteri (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) juga sangat responsif,” ujar Nyat di Batam, belum lama ini.

Ia mengatakan, persoalan lahan harus segara selesai agar investasi Batam terutama di area baru seperti Rempang dan Galang bisa segera diwujudkan.

”Lahan di Batam mulai menipis, tapi pengusaha asing masih tertarik mengembangkan usaha di Batam, jadi persoalan lahan harus segera diselesaikan,” jelasnya. (rna/bpos)

sumber: http://batampos.co.id/10-08-2015/peta-rtrw-jadi-kendala/