Kamis, 27 Februari 2020 05:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah mengkarantina WNI yang ada di Kapal Pesiar World Dream ke Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu. Pulau ini diduga memiliki keterkaitan dengan Artha Graha, perusahaan milik taipan Tomy Winata.
Merujuk artikel tahun 2014 yang diakses di laman Arthagrahapeduli.org, diketahui Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Tomy Winata telah mendirikan panti rehabilitasi di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu. Namanya Sebaru Beach Recovery Resort.
Pulau ini semula tidak berpenghuni. BNN dan Yayasan Nusantara Astriprima berkerja sama mendirikan pusat rehabilitasi.
Tak hanya, itu Artha Graha Peduli pun ikut mengirim personel untuk membantu selama masa karantina. Para WNI ini dievakuasi ke Pulau Sebaru Kecil untuk menghindari wabah virus corona.
“Program observasi ini kegiatan multi sektor. ada swasta juga bahkan. Ada BNPB, TNI, ada Artha Graha yang punya pulau. Terakhir adalah public health and case management. Nah ini menjadi ranahnya Kemenkes,” kata Kepala Pusat Krisis Kementerian Kesehatan Budi Sylvana di Markas Komando Lintas Laut Militer, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan Pulau Sebaru Kecil pernah menjadi tempat rehabilitasi narkoba. “Dulunya, pulau ini adalah tempat rehabilitasi narkoba. Fasilitasnya lengkap, ada AC-nya juga, sama seperti waktu observasi di Natuna, Kepulauan Riau. Dan kita akan pastikan mereka nyaman selama observasi,” katanya Senin kemarin.
Sumber : https://nasional.tempo.co/read/1312673/perusahaan-tomy-winata-terlibat-evakuasi-wni-di-kapal-world-dream/full&view=ok
More Stories
Hari Sudah Malam, Jokowi dan Prabowo Tiba di Pabrik Ini, Ada Tomy Winata Membayangi
Protected: Dituduh Mafia Indonesia, Tomy Winata Mengaku Diperhitungkan
JMSI minta TW buka Bank Artha Graha Syariah di Aceh