December 4, 2024

Artha Zone

Created & modified by m1ch3l

Penyaluran KUR, Kredit Bermasalah Bank Artha Graha dan NTB Syariah Membengkak

Kredit Usaha Rakyat - Istimewa

12 November 2019  |  10:10 WIB

Bisnis.com, JAKARTA – Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) ternyata tak sepenuhnya bebas dari masalah. Pernyataan ini terbukti dari adanya rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) KUR yang tinggi di sejumlah bank penyalur.

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Perekonomian, hingga Agustus 2019 sudah ada Rp101,71 triliun KUR yang disalurkan ke 3,62 juta lebih debitur. Jumlah tersebut setara dengan 72,65% dari target penyaluran KUR sebesar Rp140 triliun sepanjang 2019.

Dari KUR yang sudah disalurkan, ada Rp2,03 triliun kredit bermasalah. Pembiayaan bermasalah ini tersebar di 19 bank penyalur.

Secara keseluruhan nilai NPL KUR per Agustus 2019 hanya sebesar 1,32%. Angka ini tergolong rendah, namun ada sejumlah bank penyalur yang memiliki rasio NPL KUR lebih tinggi dari rata-rata.

Menurut Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir, rasio NPL KUR tinggi di sejumlah bank penyalur terjadi bukan tanpa sebab.

Pertama, dia menyebut adanya rasio kredit bermasalah tinggi akibat bencana alam. Kedua, kondisi dunia usaha juga sedikit banyak mempengaruhi NPL KUR.

“NPL KUR sangat rendah sekali yaitu hanya 1,32% sehingga tidak ada yang perlu dikuatirkan,” kata Iskandar kepada Bisnis, Senin (11/11).

Salah satu bank yang memiliki rasio NPL KUR tinggi adalah PT Bank NTB Syariah. Lembaga keuangan ini memiliki rasio NPL KUR sebesar Rp6,51 miliar atau 20,26% dari plafon.

Rasio tinggi juga dimiliki PT Bank Artha Graha Internasional Tbk. Bank BUKU II ini memiliki rasio NPL KUR hingga 88% dari plafon atau setara Rp480,27 miliar per Agustus 2019.

“Kalau [NPL KUR] Bank NTB Syariah karena bencana, tapi kami keluarkan pelonggaran kebijakan. Artha Graha karena ada panen yang gagal. Mereka KUR-nya kan kecil, 2 atau 3 debitur macet, NPL-nya langsung tinggi,” ujarnya.

Menurut Iskandar, selama ini pemerintah tegas menanggapi keberadaan NPL KUR yang tinggi dari bank penyalur. Dia menyebut, pemerintah bahkan tegas menghentikan atau mengurangi penyaluran KUR jika ada bank penyalur yang memiliki NPL di atas 5% dalam 6 bulan berturut-turut.

“Sesuai peraturan, dalam hal NPL total KUR atau NPL masing-masing KUR (KUR mikro, KUR kecil dan KUR TKI) melebihi 5% dalam 6 bulan berturut-turut, maka komite akan menghentikan penyaluran KUR pada lembaga penyalur,” ujarnya.

Sumber : https://finansial.bisnis.com/read/20191112/90/1169369/penyaluran-kur-kredit-bermasalah-bank-artha-graha-dan-ntb-syariah-membengkak