Rabu, 04 Desember 2019
DENPASAR, AYOJAKARTA.COM – Indonesia harus menjemput investor asing dan memberikan kepastian hukum kepada mereka. Dengan demikian, para investor merasa nyaman dan aman berinvestasi di Tanah Air. Hal ini disampaikan Staf Khusus Kepala Staf Khusus Presiden, Ali Mochtar Ngabalin di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, seperti dilansir dari siaran pers yang diterima Ayojakarta, Rabu (4/12/2019). Komisaris Angkasa Pura I itu mendengar ada persidangan yang menyangkut investasi asing. Menurut dia, investasi nasional dan asing yang telah berinvestasi di Indonesia harus ada kepastian hukum. “Saya ikut cari solusi masalah investor dari Qatar di Sulawesi atau investor Malaysia di Sumatera Utara. Siang ini saya dengar ada Pak Tomy Winata di pengadilan berkaitan dengan investor dari Cina,” ujar Ngabalin. Ngabalin mengapresiasi sikap Tomy Winata yang hadir ke Pengadilan Negeri Denpasar untuk menjelaskan kasus Hotel Kuta Paradiso yang melibatkan Bank China Construction Bank Indonesia (CCB). Bank dari Cina itu termasuk bank nomor lima terbesar di dunia dan nomor satu di Cina. “Langkah Pak Tomy Winata untuk menjaga nama Indonesia tetap baik di mata investor asing patut diapresiasi. Kita kawal terus kasus ini sehingga ada keadilan bagi warga,” imbuhnya.
Sumber : https://www.ayojakarta.com/read/2019/12/04/8955/ngabalin-langkah-pak-tommy-jaga-nama-baik-ri-di-mata-investor-asing-patut-diapresiasi
More Stories
Dukung Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Tim Saber AGP Ikut Jaga Kebersihan dan Keamanan
Artha Graha Peduli dan Artha Graha Network Terjunkan Tim Saber dan Dukung People Fest
Meriahkan People Fest, Pengunjung Berkesempatan Raih Hadiah dan Produk GulaVit