November 2, 2024

Artha Zone

Created & modified by m1ch3l

Mustafa Mengaku Tak Pernah Terima Uang Rp5 Miliar dari Soni Adiwijaya

Saksi memberikan keterangan untuk terdakwa eks Bupati Lampung Tengah Mustafa secara telekonfrensi pada sidang lanjutan di Ruang Garuda, Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis (28/1). JPU KPK hendak menghadirkan empat saksi, namun satu orang saksi tidak hadir, Ketiga saksi hadir yakni Budi Winarto alias Awi, Tafif Agus Suyono, dan Muhammad Supriat yang merupakan pihak rekanan atau pihak swasta dari PT Sorento Nusantara. FOTO M. TEGAR MUJAHID/RADARLAMPUNG.CO.ID

Kamis, 28 Jan 2021 | 15:51

RADARLAMPUNG.CO.ID – Usai mendengarkan keterangan dari tiga saksi: Budi Winarto alias Awi, Tapif Agus Suyono, dan Muhammad Yusuf, terdakwa Mustafa tak mengakui bahwa dirinya pernah menerima sejumlah uang pengamanan proyek sebesar Rp5 miliar dari Soni Adiwijaya. Yang diterangkan oleh saksi Budi Winarto alias Awi.

“Seperti ini yang mulia. Saya hanya menanyakan terakhir ke saksi Budi Winarto. Karena saya enggak ada keberatan dari keterangan saksi tadi,” katanya, Kamis (28/1).

Mustafa pun menegaskan bahwa dia baru tahu di BAP ada penyerahan uang sebesar Rp5 miliar ke dirinya. “Ketika di Hotel Borobudur Jakarta itu saya juga belum tahu kalau ada penyerahan uang sebesar Rp5 miliar untuk saya,” kata dia.

Di akhir persidangan kuasa hukum Mustafa pun mengajukan permohonan Justice Collaborator yang ditujukan kepada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya terimakasih sudah diterimanya permohonan JC ini. Dan kedepannya semoga kasus ini menjadi terang. Sehingga masyarakat Lampung tahu persoalan yang sebenarnya, saya terimakasih saya doakan semua sehat selalu,” pungkasnya. (ang/sur)

Sumber : https://radarlampung.co.id/2021/01/28/mustafa-mengaku-tak-pernah-terima-uang-rp5-miliar-dari-soni-adiwijaya/