11 JAN 2021, 16:11 OLEH LAILA RAMDHINI
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 11-25 Januari. Salah satu kegiatan yang dibatasi yakni operasional mal dan restoran.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan pusat perbelanjaan (mal) dan restoran hanya bisa beroperasi hingga pukul 19.00 WIB.
Anies menuturkan pembatasan ini diberlakukan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. Saat ini, kasus aktif COVID-19 di Jakarta mencapai puncak tertinggi di angka 17.383 orang.
“Kita berharap agar angka kasus aktif covid bisa ditekan serendah mungkin. kondisi itu bisa terjadi kalau masyarakat bisa melakukan kegiatan di rumah dan mengurangi bepergian,” kata Anies, dalam konferensi virtual, Sabtu (9/10).
Pembatasan operasional hingga pukul 19.00 WIB ini juga berlaku untuk restoran yang menyediakan makan dan minum di tempat. Sementara, untuk layanan pesan antar dan bawa pulang bisa 24 jam. Selain itu, kapasitas restoran juga dibatasi hingga 25% pengunjung.
Selama pandemi COVID-19 masuk ke Indonesia atau sejak Maret 2020, DKI Jakarta telah berulang kali menetapkan status PSBB Total dan PSBB Transisi.
Pusat perbelanjaan di Jakarta menjadi salah satu yang terkena imbas. Pada periode PSBB dari April-Mei dan Juni misalnya, mal di Jakarta harus tutup seluruhnya. Saat dibuka kembali, operasional mal jugua dibatasi hanya sampai pukul 19.00 atau 20.00 WIB.
Menurut data Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, ada total 82 mal di Jakarta. Mal tersebut tersebar di Jakarta Selatan 25 mal, Jakarta Utara 14 mal, Jakarta Pusat 22 mal, Jakarta Timur 11 mal, dan Jakarta Barat 10 mal.
Sumber : https://www.trenasia.com/mulai-hari-ini-mal-dan-restoran-di-jakarta-buka-sampai-pukul-19-00/
More Stories
Grand Re-opening Store Electronic City SCBD, Sekaligus Rayakan Perjalanan ke-23 Tahun
Artha Graha Peduli dan Artha Graha Network Terjunkan Tim Saber dan Dukung People Fest
Artha Graha Peduli Gelar Upacara HUT ke-79 Republik Indonesia Dipusatkan di SCBD