Kompas.com – 26/11/2020, 15:28 WIB
Penulis Wahyu Adityo Prodjo | Editor Nursita Sari
JAKARTA, KOMPAS.com – Pelanggaran protokol kesehatan masih terjadi di sejumlah tempat hiburan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, di tengah masa pandemi Covid-19.
Pelanggaran protokol kesehatan yang ditemukan, seperti adanya kerumunan dan tak menggunakan masker.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani mengatakan, ada lima tempat hiburan yang melanggar protokol kesehatan.
Kelimanya adalah Holywings Kemang, Dronk Cafe Kemang, Hotel Liberta, Beer Brother, dan Hotel Monopoli.
Temuan tersebut berdasarkan operasi pendisiplinan sosial protokol kesehatan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan bersama TNI dan Satpol PP pada Selasa (24/11/2020) malam.
“Ditemukan pengunjung ramai, menempati kursi yang sudah diberi tanda X, serta tidak mematuhi protokol kesehatan,” ujar Wadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/11/2020).
Anggota kepolisian kemudian membubarkan kerumunan tersebut dan mengimbau para pengunjung kembali menggunakan maskernya.
Polisi juga memberikan peringatan kepada masing-masing pengelola hiburan malam.
“Memperingatkan kepada pengelola tempat untuk benar-benar melaksanakan protokol kesehatan, selain cuci tangan dan cek suhu kepada pengunjung, juga jarak antarpengunjung agar betul-betul dilaksanakan,” tambah Wadi.
Adapun operasi pendisiplinan protokol kesehatan juga dilakukan bersama anggota TNI dan Satpol PP.
Selain di Kemang, polisi juga melakukan patroli ke tempat-tempat hiburan di Senopati, Gunawarman, SCBD, dan Gatot Subroto.
Adapun tempat-tempat di Kemang yang didatangi polisi terkait protokol kesehatan, yaitu Holyywing, Exdronk, Vinnplus, New China, Hotel Monopoli, Hotel Liberta, Dragon Flames, Koloni, dan Brexit.
Sementara itu, di wilayah Senopati, yakni Gunawarman, SCBD, sedangkan di Gatot Subroto, yaitu Brotherhood, AA Bar, Kilo Kitchen, Hollywing, Ms Jackson, Paw Paw, Nara, Zodiak, Beer Garden, dan Bola Pica.
“5 lokasi ini (Holywings Kemang, Dronk Cafe Kemang, Hotel Liberta, Beer Brother, dan Hotel Monopoli) yang kami lakukan penertiban prokes (protokol kesehatan). Yang lainnya sudah tutup,” tambah Wadi.
Sumber : https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/26/15284941/langgar-protokol-kesehatan-kerumunan-pengunjung-di-5-tempat-hiburan
More Stories
Grand Re-opening Store Electronic City SCBD, Sekaligus Rayakan Perjalanan ke-23 Tahun
Artha Graha Peduli dan Artha Graha Network Terjunkan Tim Saber dan Dukung People Fest
Artha Graha Peduli Gelar Upacara HUT ke-79 Republik Indonesia Dipusatkan di SCBD