TEMPO.CO, Jakarta – Hakim Sunarso telah melaporkan penyerangan terhadap dirinya oleh pengacara pengusaha Tomy Winata ke kepolisian. Penyerangan terjadi saat dia memimpin persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis sore 18 Juli 2019.
Sunarso mengaku tidak menyangka akan diserang oleh Desrizal, si pengacara. Saat itu dia sedang membacakan putusan gugatan wan prestasi oleh Tomy Winata terhadap sejumlah pihak menurut perkara yang teregistrasi dengan nomor 223/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst.
Sunarso menjelaskan, saat itu ia tengah memasuki bagian pertimbangan, mengurai petitum perkara yang digugat. Saat itu sang pengacara langsung berdiri mendekati hakim dan mengeluarkan tali sabuknya untuk dipukulkan pada Sunarso.
Ikat pinggang mendarat di dahi Sunarso. Selain itu, satu hakim anggota juga terkena sabetan ikat pinggang. Keduanya segera diselamatkan petugas pengamanan di ruang sidang. Setelah menjalani visum, Sunarso lanjut mengadu ke Polres Metro Jakarta Pusat.
More Stories
Hari Sudah Malam, Jokowi dan Prabowo Tiba di Pabrik Ini, Ada Tomy Winata Membayangi
Protected: Dituduh Mafia Indonesia, Tomy Winata Mengaku Diperhitungkan
JMSI minta TW buka Bank Artha Graha Syariah di Aceh