November 24, 2024

Artha Zone

Created & modified by m1ch3l

Kominfo Sebut Tanda Tangan Digital Tersertifikasi Kian Mendesak

Salah satu alat yang bisa mendorong percepatan proses perizinan adalah tanda tangan digital tersertifikasi.

Tempo.co ReporterRr. Ariyani Yakti Widyastuti

Diterbitkan 22.51, 11/11/2019

TEMPO.COJakarta – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, menyatakan kebutuhan pengurusan proses perizinan yang super cepat semakin mendesak di era digital seperti saat ini adalah suatu keniscayaan. Salah satu alat yang bisa mendorong percepatan proses perizinan adalah tanda tangan digital tersertifikasi.

Dengan adanya tanda tangan digital tersertifikasi itu, menurut Semuel, akan terjadi lompatan besar. “Nggak ada lagi alasan, misalnya, proses perizinan dan sebagainya harus tertunda karena menunggu pejabatnya dari luar kota,” katanya, Senin malam, 11 November 2019, di Ballroom Majapahit, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Hal ini disampaikan Semuel dalam Forum Forum Group Discussion bertajuk “Efektivitas Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi dalam Penggunaan Dokumen Elektronik” yang digelar oleh Tempo Media Group dan Kementerian Kominfo. Dalam acara ini, Semuel juga menekankan pentingnya jaminan bahwa transaksi yang dilakukan dengan tanda tangan digital tersertifikasi itu aman, terpercaya dan sah.

Dalam diskusi yang dipandu oleh Pemimpin Redaksi Majalah Berita Mingguan Tempo Wahyu Dhyatmika itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Edmon Makarim menekankan pentingnya aspek legal dan teknis terkait tanda tangan elektronik. “Efektivitas penggunaan tanda tangan elektronik ini akan tinggi sepanjang sistem kita menutup peluang sekecil mungkin terjadinya penampikan atau penyangkalan atas tanda tangan itu,” katanya.

 

Adapun Direktur Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuagan atau OJK Tris Yulianta mendukung penuh atas penggunaan tanda tangan elektronik. Syaratnya, penggunaan tanda tangan elektronik itu sepanjang sistem yang digunakan bisa menjamin validitas, keabsahan dan keamanannya.

Namun masih ada satu hal yang masih sedikit mengganjal, menurut Tris, terkait tanda tangan elektronik ini. Persoalan itu adalah soal interkonektivitas antara penyelenggara sertifikasi dan antar-lembaga keuangan yang menggunakannya dalam transaksi.

Sorotan lain juga disampaikan oleh Kepala Puslabfor Mabes Polri Kombes Muhammad Nuh. Ia menyoroti sisi keamanan penggunaan e-signature. “Harus jelas diatur, misalnya, jika data dan digital signature ini bocor dan digunakan pihak lain secara tidak sah. Bagaimana cara revoke-nya?”

Direktur Tempo.co Tomi Aryanto menyatakan peningkatan pesat transaksi elektronik dalam beberapa tahun belakang ini pasti akan terus berkembang di masa mendatang. Oleh sebab itu, sistem digital yang aman, andal, dan terpercaya menjadi kebutuhan yang mutlak. “Semoga diskusi yang kita selenggarakan bersama Kementerian Kominfo ini memberi kontribusi bagi upaya kita bersama menuju ke sana.”

Acara yang dimulai sejak pada pukul 19.00 itu dihadiri oleh sejumlah perwakilan beberapa lembaga negara terkait dan pelaku usaha di sektor keuangan dan penyelenggara sertifikasi e-signature. Beberapa di antaranya adalah Direktur Proteksi Ekonomi Digital BSSN Anton Setiawan, Diskominfo dan Statistik Pemda DKI Ii Karunia, Direktur Utama Perum Peruri Dwina Septiani dan Direktur Pengembangan dan Pengawasan Pengelolaan Investasi Bank Indonesia Halim Haryono.

 

Sumber :  https://today.line.me/id/pc/article/Kominfo+Sebut+Tanda+Tangan+Digital+Tersertifikasi+Kian+Mendesak-ajpJ73