November 23, 2024

Artha Zone

Created & modified by m1ch3l

Jakarta PSBB Lagi Gerai Samsat Tetap Buka

Date :  15   September  2020 ,   Post Via :  Admin, Views :  42

Feders-Gubernur DKI Jakarta Anies Basweda kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berska Besar (PSBB) untuk wilayah DKI Jakarta.

Salah satu kewajiban bagi pemilik kendaraan bermotor membayar pajak kendaraan. Meski DKI Jakarta PSBB lagi, layanan Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) DKI Jakarta tetap buka.

Setidaknya ada 16 gerai Samsat yang tersebar di beberapa lokasi di Jakarta. Meski tetap buka namun Gerai Samsat tetap menerapkan protokol kesehatan Jaga Jarak, Memakai Masker dan Mencuci Tangan.

Gerai Samsat Mal dan Kecamatan hanya melayani pajak tahunan, berlangsung hari Senin – Jumat dengan jam operasional di mal mulai pukul 10.00 – 14.00 WIB, dan kantor kecamatan dibuka mulai 08.00 – 14.00 WIB.

Berikut ini daftar gerai samsat mal dan kantor kecamatan yang beroperasional selama transisi PSBB di lima wilayah DKI Jakarta:

Jakarta Pusat:
1. Gerai Samsat Thamrin City
2. Gerai Samsat Mangga 2
3. Gerai Samsat Kec Kemayoran

Jakarta Utara:
1. Gerai Samsat Mal Artha Gading
2. Gerai Samsat Pluit Village
3. Gerai Samsat Kec Penjaringan

 

 

Jakarta Selatan:
1. Gerai Samsat Mall Pelayanan Publik
2. Gerai Samsat Kec Pasar Minggu
3. Gerai Samsat Blok M Square
4. Gerai Samsat Mall Gandaria City

Jakarta Barat:
1. Gerai Samsat Mall Taman Palem
2. Gerai Samsat Lippo Mall Puri
3. Gerai Samsat Kec. Kebon Jeruk

Jakarta Timur:
1. Gerai Samsat Tamini Square
2. Gerai Samsat Grand Cakung Mall
3. Gerai Samsat Kecamatan Pulo Gadung

Syarat perpanjangan PKB antara lain tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari 1 tahun, membawa KTP asli dan fotokopi, membawa Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi, serta membawa STNK asli dan fotokopi.

Nah Feders kendaraannya sudah bayar pajak apa belum nih, kalau belum bayar pajak ya.(federaloil.co.id)

 

Sumber :  https://www.federaloil.co.id/detail/umum/jakarta-psbb-lagi-gerai-samsat-tetap-buka?p=1