November 23, 2024

Artha Zone

Created & modified by m1ch3l

Izin Perusahaan Dicabut Menteri Susi, Tomy Winata Takkan Mundur

Pendiri Artha Graha Peduli Tomy Winata. FOTO: MI/ANGGA YUNIAR

metrotvnews.com

30 Juni 2015

Metrotvnews.com, Jakarta: Bos Artha Graha Group Tomy Winata tak akan mundur menjalankan bisnisnya dalam bidang perikanan dan kelautan meskipun terkendala masalah perizinan oleh Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti.

Menurut  Tomy, ia berencana tetap akan menjalankan bisnis perikanan dan kelautan dengan mengikuti aturan pemerintah yang baru.

“Kita akan tetap berkarya dengan peraturan dan perizinan yang baru. Kalau memang nanti ada aturan yang baru. Kalau dulu aturan tomat, sudah enggak boleh. Sekarang aturannya cabai. Ya sudah, kalau ingin dagang terus ya ikutin aturan cabai. Kalau enggak ya jangan,” kata Tomy saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin, 29 Juni 2015.

Saat ditanyai terkait dicabutnya surat izin kapal penangkap ikan (SIPI) dan surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI) PT Maritim Timur Jaya (MTJ) oleh Menteri Susi, dirinya pun enggan berkomentar lebih jauh dan mengaku tidak mengetahui secara pasti.

“Saya, sampai sekarang tidak mengerti persis, karena perusahaan itu kan perusahaan mandiri. Ada yang punya, ada yang nanganin, (tapi memang) bagian dari Artha Graha network,” jelas Tomy.

Lebih lanjut Tomy mengatakan, yang penting perusahaannya nanti akan patuh dan loyal dengan keputusan pemerintah pusat. “Tetapi saya sudah minta, siapa saja dari Artha Graha network, patuh dan loyal kepada semua putusan yang diberikan pemerintah,” sambung dia.

Sekadar informasi, Maritim Timur Jaya (MTJ) merupakan perusahaan penangkapan ikan yang berlokasi di Tual, Maluku. Izin SIPI dan SIKPI MTJ bersama empat grup besar lainnya dicabut, lantaran melakukan penangkapan ikan ilegal. Keempat perusahaan lainnya yakni, PT Dwikarya Reksa Abadi di Wanam (Papua), PT Indojurong Fishing Industries di Penambulai (Maluku), PT Pusaka Benjina Resources (Maluku), dan PT Mabiru Industries (Maluku).
(AHL )

sumber: http://m.metrotvnews.com/read/2015/06/30/408722/izin-perusahaan-dicabut-menteri-susi-tomy-winata-takkan-mundur