November 22, 2024

Artha Zone

Created & modified by m1ch3l

Hasil Pemeriksaan, Ini Alasan Pengacara Tomy Winata Aniaya Hakim

Ilustrasi persidangan. shutterstock.com

Reporter: Antara
Editor: Zacharias Wuragil
Sabtu, 20 Juli 2019 11:26 WIB
 

TEMPO.COJakarta – Polisi telah resmi menetapkan Desrizal Chaniago (54) sebagai tersangka penganiayaan dan menahannya per Jumat malam 19 Juli 2019. Pengacara pengusaha Tomy Winata itu menganiaya majelis hakim di tengah persidangan perkara gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sehari sebelumnya.

Menurut Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Harry Kurniawan, tersangka Desrizal dalam pemeriksaan mengaku menyerang hakim karena kesal. “Ia kesal karena vonis yang dibacakan itu tidak sesuai dengan harapan tersangka,” kata Harry, Jumat 19 Juli 2019.

Seperti yang juga terekam dalam kamera CCTV di ruang sidang, penyerangan terjadi saat ketua majelis hakim Sunarso sedang membacakan putusannya. Pertimbangan majelis hakim mengarah kepada menolak gugatan yang diajukan Tomy Winata .

“Yang dibacakan oleh korban tidak sesuai yang diharapkan dan tersangka mengambil ikat pinggang yang ada di celananya dan berdiri mendekati korban,” ujar Harry.

Arah putusan menolak gugatan juga diungkap juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Makmur. “Bermula ketika majelis hakim tengah membacakan putusan yang mana pertimbangannya mengarah uraian bermuara petitum ditolak,” katanya terpisah.

Makmur menjelaskan, hakim belum ketok palu putusan, Desrizal Chaniago langsung mendatangi meja hakim sembari melepas ikat pinggang dan kemudian menyerang hakim. Dua dari tiga hakim menjadi korban penganiayaan itu.

sumber: https://metro.tempo.co/read/1226573/hasil-pemeriksaan-ini-alasan-pengacara-tomy-winata-aniaya-hakim/full&view=ok