10 Februari 2020
Palembang, IDN Times – Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, Genman Suhefti Hasibuhan menyatakan, setelah dilakukan observasi di Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC) Lampung, Harimau Sumatera yang tertangkap pada 21 Januari 2020 di Muaraenim lalu, rencananya akan di lepas di tanah konservasi atau beralih ke kebun binatang.
Genman mengatakan, satwa liar yang sudah ada konflik dengan manusia biasanya tidak bisa kembali ke habitat awalnya atau ke wilayahnya di Muaraenim. Namun, akan di carikan tempat baru.
“Sifat agresifnya akan kembali, kalau harimau itu di lepas ke alam bebas. Makanya, kita akan di carikan tempat baru, bisa di konservasi atau ditempatkan di kebun binatang,” ujar dia, Senin (10/2).
1. BKSDA Sumsel menduga harimau yang tertangkap merupakan yang berkonflik dengan manusia
Genman menduga, harimau yang tertangkap bulan lalu itu merupakan harimau yang selama ini berkonflik dengan manusia dan menyebabkan empat orang. Hanya saja, BKSDA Sumsel belum mendapat hasil pemeriksaan sampel, karena belum memungkinkan untuk dilakukan tes. Meski demikian, pihaknya tetap memantau kondisi dari harimau tersebut.
“Sejauh ini kami mendapat laporan harimau itu dalam kondisi sehat, tetapi perilakunya belum menunjukkan bahwa dia agresif,” kata dia.
2. Harimau yang tertangkap merupakan harimau muda berusia dua hingga tiga tahun
Genman mengungkapkan, harimau memiliki karakteristik soliter, yang tidak suka bergerombol terutama dalam berburu dan mencari wilayah jelajah sendiri. Nah, harimau yang tertangkap itu juga masih sangat muda, usianya sekitar dua hingga tiga tahun.
“Harimau itu muda dan jantan. Usia seperti itu biasanya baru berpisah dengan induknya. Jadi ada kemungkinan dia sedang mencari wilayah teritori sendiri. Bisa saja dia mau masuk suatu tempat ada harimau lain, jadi dia terus menjelajah,” ungkap dia.
3. Banyak kawasan Hutan Lindung di Sumsel yang dijadikan warga sebagai kebun kopi
Genman melanjutkan, harimau bukan hewan yang menyerang bila tidak terdesak. Namun, faktor rusaknya habitat dan putusnya rantai makanan menjadi aspek utama dalam melihat konflik antara manusia dan harimau.
Menurut data dari Dinas kehutanan Sumsel, tambah Genman, banyak perambahan hutan lindung secara ilegal. Luas Hutan Lindung di Sumsel saat ini ada sekitar 750.000 hektare (Ha), dengan total luas lahan yang rusak 37.142 ha.
“Jumlah itu belum lagi perambahan kawasan hutan lindung yang banyak dijadikan kebun kopi oleh masyarakat. Intinya, memang ada gangguan terhadap habitat harimau, ada pengalihan habitat atau rantai makanan yang putus,” tandas dia.
Sumber : https://sumsel.idntimes.com/news/sumsel/muhammad-rangga-erfizal/harimau-sumatera-yang-tertangkap-di-muaraenim-masuk-kebun-binatang/full
More Stories
Artha Graha Peduli Berikan Bibit Ikan ke SDN 01 Ancol, Dukung Ketahanan Pangan dan Makanan Bergizi Gratis
Artha Graha Peduli Salurkan Bantuan dan Pendampingan untuk Warga Rempang yang Bayinya Meninggal Akibat Infeksi
Dukung Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Tim Saber AGP Ikut Jaga Kebersihan dan Keamanan