November 2, 2024

Artha Zone

Created & modified by m1ch3l

Gubernur Ali Mazi Tandatangani Perjanjian Pembiayaan Daerah Untuk Pembangunan Ruas Jalan Wisata Kendari-Toronipa

Ket. foto: Penandatangan Perjanjian Pembiayaan Daerah Untuk Pembangunan Ruas Jalan Wisata Kendari-Toronipa.(Waode Muslihatun dan Riri Sutoardjo/ist).

Juli 23, 2020

Jakarta, OborSultra.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Ali Mazi, SH., mewakili Pemerintah Sultra menandatangani Perjanjian Pembiayaan Daerah dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk Pembangunan Ruas Jalan Wisata Kendari-Toronipa.

Penandatanganan Perjanjian Pembiayaan Daerah dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) ini dilangsungkan di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Dengan penandatanganan kontrak pembiayaan tersebut, pembangunan Ruas Jalan Kendari – Toronipa akan segera tuntas dalam waktu dekat. Gubernur Ali Mazi dan Direktur Utama SMI, Edwin Syahruzad, mengikat kesepakatan pembiayaan dengan besaran pinjaman sejumlah Rp.799 miliar lebih, untuk pembangunan satu ruas jalan provinsi (Kendari – Toronipa) di Prov. Sultra, sepanjang 11,145 Km.

Besaran pinjaman tersebut bersifat aflopend, yang menggunakan fasilitas pinjaman berjenis Pinjaman Daerah (non-RIDF). PT. SMI menyetujui peminjaman tersebut dalam jangka waktu pinjaman selama 5 (lima) tahun yang dihitung secara grace period (tanggal penarikan pertama termasuk masa tenggang pokok pinjaman, yang masing-masing terhitung 1 tahun 6 bulan) sampai tahun 2025.

Pada acara penandatanganan tersebut, menyertai Gubernur Ali Mazi sejumlah pejabat terkait di lingkup Pemprov. Sultra, antara lain Plt. Sekda Pemprov. Sultra, Laode Achmad Pidana, dan Plt. Kepala Bappeda Sultra, J. Robert Maturbongs.

Ruas Jalan Kendari – Toronipa adalah salasatu proyek prioritas Gubernur Ali Mazi yang akan mendorong intensitas kepariwisataan di kawasan Konawe dan Kota Kendari yang tentunya berdampak ke sejumlah sektor formal dan informal, serta mengubah drastis lansekap kepariwisataan Sulawesi Tenggara.

Penyelesaian jalan tersebut memang sangat vital, mengingat fungsinya secara primer menjadi penghubung (hub) bagi beragam sektor yang terkait secara langsung (pariwisata, kebudayaan, perekonomian, pendidikan, perikanan, pertanian, dan perkebunan), maupun yang tidak langsung (sosial-kemasyarakatan, keamanan, dan KSDD).

Dalam beberapa kesempatan, Gubernur Ali Mazi menyatakan, bahwa jalan pariwisata dan kawasan wisata yang tertata dalam master plan itu, akan mengubah wajah Konawe dan mendorong pendapatan asli daerah itu untuk beberapa laeding sector. “Kepariwisataan adalah harapan masa depan Sulawesi Tenggara, selain beberapa sektor andalan kita, seperti Perikanan, Pertanian, Perkebunan,” ungkap Gubernur Ali Mazi.

Secara teknis, dana pinjaman ini untuk menyelesaikan pekerjaan konstruksi tahap kedua sepanjang 11,145 Km dan ditargetkan selesai pada tahun 2021, menyusul tahap pertama yang sudah rampung sejauh 3,6 Km menggunakan dana APBD Sultra dan melampaui target pada Desember 2019.

Spesifikasi jalan berkonstruksi beton setebal 25 centimeter tersebut terdiri dari dua lajur jalan selebar delapan meter yang disertai track sepeda dan selokan, sehingga total berlebar 27 meter.

Fasilitas ini terintegrasi sebagai jalur logistik dan sejumlah kebijakan Pembangunan Strategis Nasional; Jembatan Teluk Kendari, Pembangunan Pemurnian Nikel di Kawasan Industri Nasional di Konawe, Pembangunan Rumah Sakit Jantung, Perpustakaan Bertaraf Internasional, dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Wakatobi.

PT. SMI adalah perusahaan pembiayaan khusus infrastruktur, yang didirikan untuk menjadi katalis dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia, termasuk mendukung skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha. Perusahaan berstatus BUMN (persero) itu, bersaham mayoritas yang dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Keuangan.

PT. SMI membiayai sepuluh sektor infrastruktur dasar dan enam sektor infrastruktur sosial. Kesepuluh sektor infrastruktur dasar tersebut adalah ketenagalistrikan, transportasi, telekomunikasi, rollings stock kereta api, minyak dan gas, energi efisiensi, air minum, jalan dan jembatan, irigrasi, serta manajemen air limbah dan persampahan. Sementara itu, enam sektor infrastruktur sosial yang bisa dibiayai PT SMI adalah rumah sakit, infrastruktur pemasyarakatan, infrastruktur pendidikan, infrastruktur kawasan, pasar, dan infrastruktur pariwisata. (*)

Sumber : https://oborsultra.com/23/07/2020/gubernur-ali-mazi-tandatangani-perjanjian-pembiayaan-daerah-untuk-pembangunan-ruas-jalan-wisata-kendari-toronipa/