Senin, 12 Agustus 2019
Sungai Raya – Dinas Ketahanan Pangan, Perkebunan, dan Peternakan (DKPPP) Kubu Raya salah satu tugasnya adalah melakukan pembinaan kepada perusahaan perkebunan. Bahkan, imbauan mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sudah lama dan selalu disampaikan mereka kepada perusahaan-perusahaan perkebunan yang ada di Kubu Raya.
Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kubu Raya, setiap perusahaan diminta selalu waspada terhadap karhutla. Di samping itu, dalam edaran tersebut juga mengingatkan mengenai kesiapan para petugas perusahaan di lapangan, baik petugas patroli, petugas pemadam, termasuk menyiapkan sarana dan prasarana karhutla dari masing-masing perusahaan perkebunan
Salah satu perusahaan yang telah menjalankan Surat Edaran Bupati tersebut adalah Artha Graha Peduli. Melalui unit usaha perkebunan mereka, PT. Pasifik Agro Sentosa (PAS) Grup, yang memiliki anak perusahaan di wilayah Kubu Raya, yaitu PT. Mitra Aneka Rezeki. Dengan sigap mereka membantu Pemerintah Daerah Kubu Raya dalam hal ini DKPPP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubu Raya, dibantu kepolisian dan TNI dalam memadamkan kebakaran di dua titik kejadian kebakaran, Jumat (9/8/2019) lalu.
Kebakaran dimaksud berlangsung di area hutan lindung Pinang Luar, Kecamatan Kubu, yang diduga digarap oleh masyarakat. Sementara titik lainnya adalah lahan masyarakat di Desa Sungai Arus Deras, Kecamatan Teluk Pakedai. Penanggulangan kebakaran lahan tersebut dilakukan Tim Manggala Agni PT. Mitra Aneka Rezeki bersama Kapolsek Kubu Iptu Hasiholan Saragih beserta anggotanya, serta Babinsa Koramil Kubu Serka Buang dan beberapa anggota Koramil Kubu.
Sumber : https://www.kuburayakab.go.id/index.php/berita/2386-dkppp-kubu-raya-bina-perusahaan-tangani-karhutla
More Stories
Sambut Imlek 2025, Electronic City Hadirkan Program ‘Angpao Hoki’
Electronic City Kembali Menyapa dengan Tampilan Baru Melalui Relaunch Cabang Jababeka, Bekasi
Sinergitas Unsur Tiga Pilar Dalam Giat Penghijauan Kota Di Pasar Baru