November 24, 2024

Artha Zone

Created & modified by m1ch3l

Dilikuidasi, Penyertaan Modal Habis untuk Gaji Karyawan

Suasana ruang rapat DPRD Bandung Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BUMD di Bandung Terancam Dilikuidasi, Penyertaan Modal Habis untuk Gaji Karyawan, https://www.tribunnews.com/bisnis/2019/05/23/bumd-di-bandung-terancam-dilikuidasi-penyertaan-modal-habis-untuk-gaji-karyawan?page=2. Editor: Ravianto

Kamis, 23 Mei 2019 08:25 WIB

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Komisi D DPRD Kota Bandung memanggil jajaran direksi PT Bandung Infra Investama (BII) BUMD milik Pemkot Bandung, Rabu petang, (22/05/2019).

PT BII yang dibentuk tahun 2017 ini terancam bubar jika hingga akhir 2019 tidak ada satu pun proyek yang dikerjakan.

Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Herman Budiyono, minta PT BII menjalankan program untuk menyelamatkan perusahaan.

Menurut Budiyono, jika akhir 2019 tidak ada proyek dikerjakan, BUMD ini bisa dilikuidasi.

Sesuai UU PT (perseroan terbatas) jika equity dalam sebuah entitas minus, habis oleh operasional, modal habis, harus bubar secara hukum.

Herman mempertanyakan kelanjutan operasional PT BII karena sejak tahun 2017 belum ada proyek yang dikerjakan.

Biaya operasional terus berjalan menghabiskan penyertaan modal.

Di awal pendiriannya 2017, PT BII mendapat penyertaan modal dari Pemkot Bandung sebesar Rp 7,5 miliar.

Saat ini, dana tersisa sekitar Rp 2,2 miliar.

“Penyertaan modal dari APBD Kota Bandung bagi hampir habis oleh operasional dan gaji karyawan,” ujar Budiyono.

Herman juga menyoroti peran Pemkot Bandung yang lemah dalam menempatkan komposisi komisaris dan direksi, dibanding pemilik 30% saham PT BII dari swasta, PT Panca Terang Abadi.

Sebagai pemilik 70 persen saham, Pemkot Bandung hanya menduduki satu direktur utama dan satu komisaris utama.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Hasan Faozi mengatatakan, PT BII sudah memiliki dua proyek besar.

Pertama, pengembangan kawasan lahan bekas kawasan industri Kiaracondong seluas 13,2 hektare untuk dibangun pusat bisnis terpadu seperti pusat perbelanjaan, perkantoran, hingga apartemen.

Kedua, PT BII juga sudah ada proyek pemindahan kabel telekomunikasi ke bawah tanah (ducting) di seluruh Kota Bandung sepanjang 1.176 kilometer.

Proyek itu belum berjalan karena menunggu kerja sama operasional (KSO) antara PT Bandung Infra Investama (BII) dan investor pemenang lelang PT Mora Telematika Indonesia (Moratel).

Sumber : https://www.tribunnews.com/bisnis/2019/05/23/bumd-di-bandung-terancam-dilikuidasi-penyertaan-modal-habis-untuk-gaji-karyawan?page=2