February 5, 2020
EmitenNews.com – Dewan Komisaris PT Electronic City Indonesia Tbk (ECII) menyatakan telah memberhentikan sementara seluruh anggota Direksi terhitung 3 Februari 2020.
Dewan Komisaris ECII dalam dalam keterbukaan informasi BEI Rabu (5/2) menjelaskan, berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan pada hari Senin tanggal 3 Pebruari 2020 telah mengadakan Rapat Dewan Komisaris, dengan agenda rapat adalah memberhentikan
sementara seluruh anggota Direksi Perseroan sejak tanggal 3 Februari 2020 sampai diadakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.
Dalam rapat Dewan Komisaris Perseroan memutuskan memberhentikan
sementara seluruh anggota Direksi Perseroan yakni
Direktur Utama: Ingrid Pribadi
Direktur : Wiradi
Direktur : Lyvia Mariana
Direktur : Roland Hutapea
Direktur : Dedy Djafarli
Direktur Independen : Anita Angeliana
Dijelaskan, pemberhentian sejak tanggal 3 Pebruari 2020 sampai diadakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dengan disertai alasan-alasan
pemberhentian sementara dimaksud.
Selanjutnya dewan Komisaris menugaskan dua orang anggota Dewan Komisaris Perseroan sebagai Pengurus Perseroan yakni Rahmat Adi Sutikno Halim dan Selfy Warauw, tulis Dewan Komisaris tersebut.
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Hartono Tjahjadi Adiwana
Komisaris : Josephine Sukmadewi K
Komisaris : Selfy Warauw
Komisaris Independen : Rahmat Adi Sutikno Halim
Komisaris Independen : Herbert Timbo P Siahaan
Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik tidak ada, paparnya.
Sumber : https://emitennews.com/dewan-komisaris-pt-electronic-city-indonesia-ecii-berhentikan-seluruh-direksi-ada-apa/
More Stories
Grand Re-opening Store Electronic City SCBD, Sekaligus Rayakan Perjalanan ke-23 Tahun
Dukung Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Tim Saber AGP Ikut Jaga Kebersihan dan Keamanan
Artha Graha Peduli dan Artha Graha Network Terjunkan Tim Saber dan Dukung People Fest