
Foto kolase rumah warga yang rusak pascagempa 7 Agustus 2018 (atas) dan suasana dua tahun setelah bencana gempa (bawah) di Desa Bentek, Kecamatan Pemenang, Tanjung, Lombok Utara, NTB, Rabu 5 Agustus 2020. Menurut data BNPB bencana gempa bumi berkekuatan 7 SR yang mengguncang Lombok pada 5 Agustus 2018 mengakibatkan 564 orang dinyatakan meninggal dunia yang sebagian besar atau 467 orang merupakan warga
Senin, 13 Desember 2021 21:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Tiga tahun lebih setelah gempa Lombok yang terjadi Agustus 2018, sebanyak 14 ribu rumah penduduk d Kabupaten Lombok Utara (KLU) masih belum dibangun. Dana yang dibutuhkan sebesar Rp 250 miliar.
Bupati KLU Djohan Syamsu mengatakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan blokir dana bantuan sebesar Rp 250 miliar.
“Tidak jelas alasannya. Sudah lima kali Wakil Bupati KLU mengurus di Jakarta belum beres,” kata Djohan Syamsu sewaktu hadir pada peresmian Masjid Besar Nurul Hikmah di Pemenang, KLU, Senin, 13 Desember 2021.
Djohan Syamsu juga mengeluhkan turunnya dana APBD sebesar Rp 400 miliar dari semestinya Rp 1,4 triliun. Selain itu ia meminta perpanjangan waktu pembangunan rumah tahan gempa yang akan berakhir 31 Desember 2021.
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin yang ikut hadir pada peresmian masjid itu baru mendengar adanya pemblokiran dana rumah korban gempa di KLU tersebut.
Dia berjanji akan meneruskan masalah tersebut sepulangnya ke Jakarta. ”Saya sudah minta datanya,” ujarnya.
Selin Ali Mochtar, peresmian masjid tersebut juga dihadiri Fahri Hamzah, Hamdan Zoelva, serta Tomny Winata dari pihak Artha Graha Peduli sebagai penyumbang dana.
Sumber: https://nasional.tempo.co/read/1539017/dana-pembangunan-rumah-korban-gempa-lombok-diblokir-bnpb/full&view=ok
More Stories
Melihat Lebih Dekat Paviliun Indonesia di Expo 2025 Osaka
BAGI dan AGN Dukung Mabes TNI dan TNI AL Gelar Mudik Bersama
PT MEG Gelar Pasar Murah dan Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Rempang