18 Maret 2020 16:28
Pencegahan penyebaran virus corona terus dilakukan sejumlah instansi dan lembaga, tak terkecuali Kementerian Luar Negeri. Hal itu dilakukan mengingat penyebaran virus corona atau COVID-19 yang telah menjangkit 152 negara di seluruh dunia.
Melalui Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, mengatakan bahwa pemerintah Indonesia memutuskan untuk menangguhkan bebas visa kunjungan dan visa kedatangan atau visa on Arrival selama satu bulan kepada seluruh WNA yang berencana ke Indonesia.
Retno menambahkan, wisatawan mancanegara yang berencana ingin mengunjungi Indonesia harus memiliki visa dari perwakilan RI sesuai dengan maksud dan tujuan kunjungan. Selain itu, WNA yang mengajukan visa Indonesia harus menyertakan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan masing-masing negara.
“Terkait dengan pendatang/travelers orang asing dari semua negara, Pemerintah Indonesia memutuskan bahwa kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK), Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival) dan Bebas Visa Diplomatik/Dinas ditangguhkan selama 1 bulan,” kata Menlu Retno Marsudi, dalam keterangan resminya.
Bagi wisatawan mancanegara yang memiliki riwayat perjalanan dalam 14 hari ke negara-negara memiliki dampak tertinggi, seperti Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Perancis, Jerman, Swiss, dan Korea Selatan, maka yang bersangkutan akan ditolak masuk Indonesia.
Kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri ini akan diberlakukan mulai Jumat (20/3) pukul 00.00 WIB. Selain itu, kebijakan ini juga bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan situasi virus corona CIVID-19 secara global.
Selain itu, Retno juga mengimbau seluruh WNI yang masih berada di luar negeri agar segera kembali ke Indonesia secepat mungkin. Hal itu dilakukan lantaran beberapa negara yang berencana mengeluarkan kebijakan lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona.
Beberapa negara, di antaranya Italia, Spanyol, dan Prancis telah melakukan lockdown untuk mencegah penyebaran corona. Negara tetangga Malaysia juga akan segera menutup pintu perbatasan bagi warga asing.
“Untuk Warga Negara Indonesia yang saat ini sedang bepergian ke luar negeri, diharapkan untuk segera kembali ke Indonesia sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih jauh lagi,” pungkas Retno.
Sumber : https://kumparan.com/kumparantravel/cegah-corona-indonesia-tangguhkan-bebas-visa-dan-visa-on-arrival-untuk-wisman-1t37Day7yHj
More Stories
Sambut Imlek 2025, Electronic City Hadirkan Program ‘Angpao Hoki’
Electronic City Kembali Menyapa dengan Tampilan Baru Melalui Relaunch Cabang Jababeka, Bekasi
Sinergitas Unsur Tiga Pilar Dalam Giat Penghijauan Kota Di Pasar Baru