Sabtu, 17 Juli 2021 16:08 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Lonjakan kasus Covid-19 yang dibarengi dengan munculnya varian Delta membuat vaksinasi menjadi sesuatu yang penting untuk dilakukan. Sementara itu, proses vaksinasi sendiri memakan waktu yang cukup lama.
Guna memperkuat efeknya, sebagaimana dilansir dari Healthline, vaksinasi dilakukan dalam dua dosis. Pemberian dua dosis ini pun harus dilakukan dalam interval waktu yang cukup lama pula, biasanya lebih dari dua minggu.
Pemberian interval waktu ini, sebagaimana dilansir dari laman resmi RSUD Tulungagung, berguna untuk memberikan waktu bagi antibodi Immunoglobulin M. Sementara itu, vaksinasi dosis ke-2 akan membentuk antibodi Immunoglobulin G. Kedua jenis antibodi ini akan memperkuat sistem kekebalan tubuh seseorang yang telah mendapat vaksin terhadap infeksi virus SARS-CoV-2.
Namun, jumlah vaksin yang semakin terbatas dan antrean peserta vaksinasi yang panjang membuat vaksin dua dosis dalam interval waktu yang lama terasa melelahkan. Terlebih, Covid-19 varian delta yang sangat mudah menular membuat orang semakin berbondong-bondong untuk segera mendapat vaksinasi. Interval waktu dari vaksinasi pertama ke vaksinasi kedua pun terkesan melelahkan. Lantas, apakah boleh melakukan vaksinasi dosis ke-2 lebih cepat?
Dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, waktu paling cepat untuk melakukan vaksinasi dosis ke-2 adalah 14 hari setelah dosis pertama. Sementara itu, beberapa sumber lain menyebutkan bahwa beberapa jenis vaksin memiliki interval yang berbeda antara dosis pertama dengan dosis ke-2.
Vaksin AstraZeneca, sebagaimana dilansir dari laman resmi World Health Organization, memiliki interval 8 hingga 12 minggu. Sementara itu, penelitian dari British Medicine Journal menyebutkan bahwa vaksin Novavax memiliki interval 3 minggu antar masing-masing dosisnya.
Vaksin Sputnik V pun juga memiliki interval yang sama dengan Novavax sebagaimana dilansir dari The Lancet. Kemudian, vaksin Coronavac atau lebih dikenal sebagai vaksin Sinovac memiliki interval 1 bulan di antara dua dosisnya.
Dua jenis vaksin yang kini digunakan di Indonesia adalah vaksin AstraZeneca dan Sinovac. Melihat berbagai interval tersebut, anjuran Kemenkes mengenai interval vaksinasi jauh lebih singkat daripada rekomendasi berbagai penelitian tersebut.
Adapun, dilansir dari laman Kemenkes, keputusan untuk memberikan interval waktu yang lebih singkat bertujuan untuk mempercepat proses vaksinasi di tengah ledakan kasus dan munculnya varian delta
Langkah Kemenkes ini bukan yang pertama. Sebagaimana dilaporkan British Heart Foundation, Inggris juga melakukan percepatan vaksinasi melalui penyingkatan interval antardosis. Hasil percobaan penyingkatan interval menemukan bahwa tidak ada risiko yang berarti. Sementara itu, dengan pemberlakuan penyingkatan interval, jumlah kasus Covid-19 di Inggris menjadi menurun.
Sumber :https://gaya.tempo.co/read/1484281/bolehkah-pemberian-vaksin-covid-19-dosis-kedua-dimajukan/full&view=ok
More Stories
Artha Graha Peduli Berikan Bibit Ikan ke SDN 01 Ancol, Dukung Ketahanan Pangan dan Makanan Bergizi Gratis
Artha Graha Peduli Salurkan Bantuan dan Pendampingan untuk Warga Rempang yang Bayinya Meninggal Akibat Infeksi
Dukung Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Tim Saber AGP Ikut Jaga Kebersihan dan Keamanan