finance.detik.com
Rabu, 30/09/2015 14:57 WIB
Jakarta -Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, berencana mengeluarkan aturan moratorium (pembekuan izin) reklamasi pantai. Ini akan dibuat dalam bentuk peraturan menteri (Permen).
Susi mengungkapkan, proyek-proyek reklamasi yang terjadi selama ini ada, membuat ekosistem rusak parah dan mengganggu mata pencaharian nelayan. Proyek reklamasi hanya akan diizinkan untuk tujuan pembangunan pelabuhan dan bandar udara.
“Saya akan usulkan, ini masih dalam wacana. Aktivitas reklamasi hanya diperbolehkan hanya untuk pelabuhan dan bandara,” kata Susi, ditemui di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Susi mengungkapkan, rencananya melakukan moratorium reklamasi pantai masih dalam pembahasan di kementeriannya sebelum dilaporkan ke presiden.
“Membahas dulu alasannya. Background-nya dulu kita laporkan ke pemerintah, ke presidenlah, bos saya kan presiden. Tujuannya mengarah ke proteksi wilayah laut tempat nelayan cari makan. Sekarang kan tidak ada proteksi,” jelas Susi.
Susi menyebut, selama ini banyak praktik reklamasi pantai yang menyalahi kaidah lingkungan, sehingga membuat pantai yang jadi tumpuan hidup nelayan rusak.
“Kami maunya ada restocking ikan di situ (pantai). Jaga ikan, jaga rumput laut. Kalau Jakarta kan sudah rusak. Ini supaya pulau-pulau lain tidak bernasib sama,” ujar Susi.
Susi sendiri belum menargetkan kapan rencana moratorium akan terbit. “Kalau bisa secepatnya. Kalau tidak, nanti semakin banyak pantai yang hilang. Ini masih dalam kajian perguruan tinggi dan tata ruang laut,” tutupnya.
sumber: http://finance.detik.com/read/2015/09/30/145753/3031960/4/banyak-pantai-rusak-susi-mau-moratorium-reklamasi-pantai
More Stories
Dukung Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Tim Saber AGP Ikut Jaga Kebersihan dan Keamanan
Artha Graha Peduli dan Artha Graha Network Terjunkan Tim Saber dan Dukung People Fest
Meriahkan People Fest, Pengunjung Berkesempatan Raih Hadiah dan Produk GulaVit