Sabtu, 19 Desember 2020 10:52
POS-KUPANG.COM | KUPANG – PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur ( BPD NTT/ Bank NTT) kembali dipercayakan untuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama ( PKS) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan ( FLPP) Tahun Anggaran 2021. Penandatanganan dilakukan juga oleh 29 bank lain seluruh Indonesia secara virtual, Jumat (18/12/2020) sore.
Pemerintah RI menggelontorkan dana bantuan pembiayaan perumahan FLPP tahun anggaran 2021 dengan alokasi anggaran Rp9,1 triliun untuk 157.500 unit rumah melalui 30 bank pelaksana. Anggaran terdiri dari DIPA sebesar Rp16,62 triliun dan proyeksi pengembalian pokok sebesar Rp2,5 triliun. Dari angka tersebut, Direktur Utama PT BPD NTT, Hary Alexander Riwu Kaho menargetkan 450 unit rumah subsidi dibiayai dalam skema FLPP di semester pertama tahun 2020. Ia berharap masyarakat bisa menyerap subsidi FLPP tersebut.
“Permohonan akan disesuaikan dengan juknisnya, kalau kuotanya sudah. Jadi, antara developer, bank, dan masyarakat tidak salah persepsi dengan kebijakan yang dikeluarkan. Harganya tetap Rp168 juta per unit, belum ada kenaikan. Tapi, kendali mutu diambilalih langsung oleh kementerian,” katanya di Aula Lantai 5 Bank NTT usai acara penandatanganan, Jumat (18/12/2020).
Sementara itu, sebagai mitra pemerintah dalam menyukseskan program Sejuta Rumah, Real Estat Indonesia (REI) berharap dukungan Bank NTT terhadap penyerapan subsidi FLPP, sebagaimana diungkapkan oleh Ketua REI NTT, Bobby Pitoby. “Kami berharap bisa meningkatkan angka tersebut (450 unit rumah) menjadi seribu atau dua ribu, tentunya tergantung penyerapan di semester pertama,” Bobby menambahkan.
Dalam acara yang berlangsung secara virtual tersebut, Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin menyebut bahwa realisasi penyaluran FLPP tahun 2020 per 17 Desember 2020 telah mencapai Rp10,87
triliun untuk 105.960 unit rumah atau sebesar 103,38 persen. Sehingga, total penyaluran
FLPP dari tahun 2010 hingga 17 Desember 2020 telah mencapai Rp55,24 triliun
untuk 761.562 unit rumah. Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuldjono menegaskan agar tidak boleh bermain-main dengan uang subsidi.
“Ini subsidi. Jangan main-main dengan uang subsidi. Ini uang rakyat betul, jangan main-main dengan uang subisidi. Ini uang rakyat untuk bisa menikmati rumah yang lebih baik,” tegasnya.
Dalam acara tersebut, PPDPP meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Konstruksi atau disingkat SiPetruk. Menteri Basuki menjelaskan bahwa setiap rumah subsidi yang dibangun harus memenuhi ketentuan teknis bangunan, yaitu persyaratan kelaikan hunian yang meliputi keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan serta memenuhi persyaratan tata bangunan dan lingkungan, yang merupakan syarat dalam mewujudkan perumahan sehat dan berkelanjutan.
Hary menilai bahwa SiPetruk sendiri memastikan ketersediaan bangunan yang disiapkan oleh pengembang sesuai dengan spesifikasi kualitas dan standar dari kementerian. “Itu beri kualitas layanan layak huni yang terkontrol. Itu by name by address by unit, jadi tidak bisa dijual umum kayak yang lalu. Ketika dipesan, unit itu dari fondasi sudah mulai dimonitoring oleh kementerian. Ini beri pelindungan utuh bagi konsumen,” katanya memuji langkah SiPetruk ini.
Aplikasi SiPetruk sendiri bagi Bobby merupakan langkah bagus untuk memastikan fondasi yang dibangun sudah memenuhi ketentuan kementerian. Sehingga, rumah dipastikan sudah layak huni nantinya. “Rumah yang sementara dibangun itu dari fondasi saja mitra foto, lalu unggah GPS-nya, kapling rumahnya, semuanya. Kalau database ini tidak ada, tidak mungkin developer bisa akad rumah itu,” ujar Bobby.
Selain Bank NTT, ada 29 Bank Pelaksana lain yang ikut menandatangani PKS yakni Bank BTN, Bank BTN Syariah, Bank BNI, Bank BNI Syariah, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BRI
Syariah, Bank BRI Agro, Bank Artha Graha, BPD BJB, BPD Sumselbabel, BPD Sumselbabel Syariah, BPD NTB Syariah, BPD Jatim, BPD Jatim Syariah, BPD Sumut, BPD Sumut Syariah, BPD Kalbar, BPD Kalbar Syariah, BPD Nagari, BPD Nagari Syariah, BPD Aceh Syariah, BPD Riau Kepri, BPD Riau Kepri, Syariah BPD DIY, BPD Kalsel, BPD Kalsel Syariah, BPD Jambi, dan BPD Jambi.
“Penandatangan ini tentu menjadi suatu penilaian tersendiri atas apa yang dilakukan bersama REI. Hal yang bagus akan ditingkatkan, yang kurang bagus segera diperbaiki agar pencapaian ini bisa mendapat kepercayaan dari kementerian,” tutup Hary. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)
Sumber : https://kupang.tribunnews.com/2020/12/19/bank-ntt-tandatangani-pks-salurkan-flpp-2021-harga-rumah-tetap-rp-168-juta
More Stories
Artha Graha Peduli dan Artha Graha Network Terjunkan Tim Saber dan Dukung People Fest
Peoplefest Sebagai Momentum Penerapan Digitalisasi Perbankan Bank Artha Graha Internasional
Rayakan HUT ke-51 Bank Artha Graha Internasional Kembali Gelar Kegiatan Donor Darah