
Batam, Batamnews – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, kembali menyampaikan pandangannya terkait proyek Rempang Eco-City yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN). Ia menegaskan bahwa proyek ini adalah satu-satunya PSN di Batam dan memiliki dasar hukum kuat, baik melalui Peraturan Presiden maupun Peraturan Menteri Koordinator.
Dalam pernyataannya, Amsakar mengakui bahwa pembangunan kawasan ekonomi terpadu ini tidak bisa dilepaskan dari kepentingan masyarakat lokal yang telah lama bermukim di Rempang.
Ia menyebut, pemerintah saat ini tengah berupaya mencari titik tengah agar kebijakan nasional tetap berjalan, namun hak-hak warga tetap terakomodasi. “Bagi kami, yang terpenting adalah bagaimana kebijakan nasional tetap terlaksana, sementara masyarakat lokal juga kita perhatikan. Titik tengah inilah yang sedang kita ikhtiarkan,” ujar Amsakar. Ia juga menanggapi dinamika pro dan kontra yang muncul di masyarakat sebagai hal yang wajar dalam setiap kebijakan publik. Namun, ia memastikan semua langkah yang diambil pemerintah telah sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. Proyek Rempang Eco-City dirancang sebagai kawasan ekonomi baru yang menggabungkan sektor industri, jasa, dan pariwisata.
Pemerintah berharap, melalui upaya mencari solusi yang adil, proyek ini nantinya bisa membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus kesejahteraan warga setempat.
Wartawan : Asrul Zeni
Source : https://batamnews.co.id/berita-130019-wali-kota-batam-rempang-eco-city-satu-satunya-psn-pemerintah-cari-jalan-tengah-untuk-masyarakat.html

More Stories
Rumah Ambruk Diterjang Puting Beliung, MEG dan Artha Graha Peduli Pulihkan Harapan Warga Dapur 3 Galang
Kebersamaan Warga Rempang-Galang dan Makmur Elok Graha Warnai Perayaan HUT ke-81 RI
PT MEG Gelar Penanaman Pohon Lewat Gerakan ReGreen Rempang