May 1, 2024

Artha Zone

Created & modified by m1ch3l

Saham INPC Ikutan Terbang Bareng Bank Kecil, Simak Kinerjanya

Foto: Ilustrasi IHSG (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

18 February 2021 15:08

Jakarta, CNBC Indonesia – Saham-saham emiten bank BUKU II kembali naik cukup signifikan pada perdagangan Kamis (18/2/2021) hari ini, melanjutkan penguatan pada perdagangan kemarin.
Salah satunya yaitu saham PT Bank Artha Graha International Tbk (INPC). Adapun saham INPC melesat 7,41% ke level Rp 116/unit pada pukul 13:35 atau selang 5 menit setelah perdagangan sesi II hari ini dibuka.

Selama sepekan terakhir, saham INPC telah melesat hingga mencapai 56% dan selama 6 bulan terakhir saham INPC telah meroket hingga 134%.

Data perdagangan mencatat nilai transaksi saham INPC pada perdagangan sesi II hari ini mencapai Rp 43,6 miliar dengan volume transaksi yang diperdagangkan sebanyak 347,5 juta lembar saham. Namun, investor asing sudah melepas saham INPC di pasar reguler sebanyak Rp 15,26 juta.

Sentimen dari kebijakan konsolidasi perbankan yang mewajibkan modal inti bank minimal Rp 2 triliun di tahun ini menjadi pendorong saham INPC kembali menguat pada perdagangan sesi I hari ini.

Kebijakan tersebut selaras dengan Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020, bank diharuskan memiliki modal inti minimum bank umum sebesar Rp 1 triliun tahun ini, Rp 2 triliun pada 2021 dan minimal Rp 3 triliun tahun 2022.

Sehingga, ada spekulasi, bank-bank yang belum memenuhi ketentuan harus melakukan merger atau akuisisi atau penambahan modal dari pemilik bank tersebut.

Sinyal akan lebih ramainya aksi korporasi berupa merger pada tahun ini sempat dihembuskan Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso.

Menurut Wimboh, dengan mempertimbangkan persaingan industri jasa keuangan ke depan yang akan semakin ketat dengan era digitalisasi, kebutuhan modal juga harus semakin kuat, terutama di sektor perbankan.

OJK juga sudah memberlakukan kebijakan menaikkan modal inti bank menjadi Rp 3 triliun secara bertahap mulai tahun 2022. OJK juga mendorong bagi bank yang belum bisa memenuhi ketentuan modal inti minimal ini harus mencari partner strategis.

“Trennya [di 2021] akan lebih banyak lagi bank yang melakukan akuisisi dan merger,” kata Wimboh, dalam pemaparan secara virtual, Selasa (26/1/2021).

Menurut Wimboh, tren konsolidasi industri jasa keuangan diyakini akan lebih cepat dengan. Hal ini terlihat dari 4 bank yang sudah melakukan merger untuk meningkatkan daya saingnya di industri.

“4 bank merger dalam rangka itu, apabila bisa memenhi sendiri silakan. Permodalan ini suatu proses yang dinamis karena kompetisi akan berat dengan teknologi,” ujarnya.

Bank Artha Graha International didirikan pada tahun 1973 dengan nama semula PT Inter-Pacific Financial Corporation berdasarkan Akta Nomor 12 tanggal 7 September 1973.
Perseroan resmi disahkan sebagai lembaga keuangan bukan bank oleh oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor Y.A.5/2/12 tanggal 3 Januari 1975, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 6 tanggal 21 Januari 1975 Tambahan Nomor 47.

Berdasarkan Akta Nomor 67 tanggal 19 Mei 1992 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 10 tanggal 2 Februari 1993 Tambahan Nomor 591, PT Inter-Pacific Financial Corporation berubah nama menjadi PT Inter-Pacific Bank.

Selanjutnya pada tanggal 24 Februari 1993, PT Inter-Pacific Bank mendapatkan izin usaha sebagai bank umum dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 176/KMK.017/1993.

Berdasarkan Akta Nomor 44 tanggal 13 Juni 1997 juncto Akta Nomor 8 tanggal 15 Januari 1998, PT Inter-Pacific Bank berubah nama menjadi PT Bank Inter-Pacific Tbk.

Terakhir, berdasarkan Akta Nomor 27 tanggal 12 Juli 2005, disusul dengan izin dari Bank Indonesia dengan Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 7/49/KEP. GBI/2005 tanggal 16 Agustus 2005, PT Bank Inter-Pacific Tbk berganti nama menjadi Bank Artha Graha Internasional.

Saat ini, pemegang saham INPC antara lain PT Puspita Bisnispuri dan PT Pirus Platinum Murni, dengan porsi kepemilikan yang sama sebesar 5,23% dan jumlah saham yang dimiliki sama-sama sebanyak 826 juta lembar saham.

Berikutnya PT Arthamulia Sentosajaya dengan kepemilikan sebesar 5,26% dan jumlah saham yang dimilik sebanyak 831 juta lembar saham.

Kemudian PT Cerana Artha Putra sebesar 8,37% dengan total saham sebanyak 1,32 miliar lembar saham. Selanjutnya PT Cakra Inti Utama sebesar 15,62% dengan jumlah saham sebanyak 2,47 miliar lembar saham.

Sisanya yakni publik sebesar 55,78%, Sugianto Kusuma sebagai komisaris sebesar 2,85%, dan Christina Harapan sebagai direksi sebesar 0,01%.

Dalam kinerja keuangan Bank Artha Graha International, per 30 September 2020 perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp 24,27 miliar. Angka ini mengalami penurunan sebesar 14% dari periode yang sama tahun 2019 sebesar Rp 28,12 miliar.
Sejalan dengan turunnya laba perseroan, pendapatan bunga bersih perseroan pada kuartal III-2020 juga turun 27% menjadi Rp 500,63 miliar dari sebelumnya pada kuartal III-2019 sebesar Rp 688,41 miliar.

Rasio margin pendapatan bunga bersih (net interest margin/NIM) perseroan juga turun 1,35 poin menjadi 3,29% per 30 September 2020. Adapun rasio kredit macet (non-perfoming loan/NPL) bersih perseroan turun 2,29 poin menjadi 2,59% per 30 September 2020.

Dari posisi neraca, total liabilitas perseroan per 30 September 2020 sebesar Rp 25,19 triliun atau naik sekitar 20% dari periode Desember 2019 yang sebesar Rp 21 triliun.

Sementara itu, total ekuitas perseroan turun sekitar 27% dari sebelumnya pada akhir tahun 2019 sebesar Rp 4,54 triliun menjadi Rp 3,3 triliun pada 30 September 202. Adapun total aset perseroan per 30 September 2020 naik sekitar 12% menjadi Rp 28,49 triliun.

Rasio 30 September 2020 30 September 2019

Net Interest Margin (NIM) 3,29% 4,64%

Non-Perfoming Loan (NPL) Netto 2,59% 4,88%

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210218134407-17-224320/saham-inpc-ikutan-terbang-bareng-bank-kecil-simak-kinerjanya/3