2 Des 2020 – 09:54 WIB
BP Batam dan Pemprov Kepri Kembangkan Potensi Kelautan dan Perikanan
batampos.id – Selama tujuh tahun terakhir, pembangunan di kawasan Pulau Rempang dan Pulau Galang mandek. Tahun ini, Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri menandatangani kerja sama tentang pengembangan kawasan kota maritim di Pulau Galang, Minggu (29/11), di Graha Kepri, Batam.
Kerja sama tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Pemprov Kepri, TS Arif Fadhillah, dan Deputi III BP Batam Bidang Pengelolaan Kawasan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, yang disaksikan Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin, dan Pelaksana harian (Plh) Kepala BP Batam, Purwiyanto.
Galang akan dikembangkan dengan memanfaatkan potensi kelautan dan perikanannya yang mumpuni. ”Fokus kerja sama ini yakni pemanfaatan aset dan sumber daya alam. Bila kedua hal ini bisa dilakukan dengan baik, maka nilai daya saing Batam, khususnya bagi pengembangan ekonomi di sektor kelautan bisa meningkat,” ujar Purwiyanto.
BP Batam akan mendukung penuh pengembangan kawasan kota maritim di Galang, karena sangat penting untuk peningkatan taraf ekonomi masyarakat Batam, khususnya di Galang. ”Kami akan kawal penuh kegiatan ini agar berjalan lancar dan mengawal pelaksanaannya hingga selesai,” paparnya.
Sementara itu, Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin, mengatakan, 96 persen wilayah Kepri adalah laut dan 4 persen sisanya merupakan daratan. Dari total wilayah tersebut kontribusi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hanya 38 persen.
”Saya sudah diskusi dengan masyarakat setempat, baik para nelayan dan warga, kami temukan beberapa masalah dalam pengelolaan hasil laut. Jadi dengan nota kesepakatan ini, kami harapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepri,” katanya.
Bahtiar menilai, industri yang telah ada di Batam belum mampu menampung potensi perikanan di Kepri. ”Jadi, melalui konsep pengembangan industri maritim Galang ini, kami yakin mampu menumbuhkan optimisme, khususnya para nelayan. Karena ini manfaatnya akan terasa langsung kepada mereka,” ujarnya.
Ruang lingkup perjanjian ini mencakup; penyiapan studi pendahuluan, konsolidasi, dan sinkronisasi pengadaan, persiapan regulasi, serta pengalokasian lahan untuk sarana dan prasarana yang mendukung program.
Sebelumnya, di zaman BP Batam dipimpin Lukita Dinarsyah Tuwo, Rempang dan Galang akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Tapi terkendala status lahan yang masih berstatus hutan buru.
Saat itu, pelepasan status hutan Rempang Galang tengah dibahas di DPR RI. Posisi saat itu, banyak investor yang berminat menanamkan modalnya di sana.
Pemprov Kepri, Pemko Batam, BP Batam sudah pernah meminta agar pemerintah pusat membebaskan lahan Rempang-Galang di 2013 lalu. Terbitlah SK Menteri Kehutanan Nomor 467 Tahun 2013. Tetapi mendapat perlawanan dari pengusaha dan BP Batam.
SK menteri tersebut akhirnya direvisi dan terbitlah SK Menhut Nomor 867 Tahun 2014. Tetapi lagi-lagi, dalam SK tersebut tidak ada kejelasan untuk mengubah kawasan hutan di Rempang-Galang.
Setelah itu, terbitlan SK.76/MenLHK-II/2015. Tetapi lagi-lagi tidak mengakomodir dan membebaskan lahan Rempang-Galang. Masih butuh perjuangan untuk mengubah status lahannya. (*)
Reporter : Rifki Setiawan
Editor : Jamil Qasim
Sumber : https://batampos.id/2020/12/02/rempang-galang-jadi-kota-maritim/
More Stories
Artha Graha Peduli Salurkan Bantuan dan Pendampingan untuk Warga Rempang yang Bayinya Meninggal Akibat Infeksi
Protected: Terus Bertambah, Kini 37 KK Warga Rempang Tempati Hunian Baru
Misskomunikasi Picu Konflik Rempang, PT MEG: Lahan yang Ditempati Sudah Diserahkan Warga