November 22, 2024

Artha Zone

Created & modified by m1ch3l

Disorot Dewan, Artha Graha Sebut Dulu Lahannya Empang Bersertifikat

Lahan Artha Graha dalam Kotak Merah yang dipotret melalui udara pada tahun 2002. Foto: Ist.

KardinVerified  

” Jadi di area tersebut tidak ada perambahan Mangrove, bahkan ada kegiatan penanaman Mangrove yang dilakukan oleh Mahasiswa perguruan tinggi di Kendari.”

KENDARI, TELISIK.ID – Adanya sorotan Komisi III DPRD Kendari terkait kepemilikan lahan Artha Graha seluas 4,02 Ha di area Mangrove gerbang Masjid Al Alam mendapat tanggapan dari Artha Graha Group.

Menyikapi sorotan itu, Koordinator Sekretariat Artha Graha Group, Umbu HT mengungkapkan, lahan yang dipersoalkan dewan kota tersebut memanglah lahan bersetifikat yang dibeli dari warga sejak tahun 2003 silam.

Dulunya kata Umbu, lahan tersebut bukan seperti sekarang ini yang dipenuhi oleh Laut dan Mangrove, namun jelasnya, masih menjadi Tambak Ikan dan Udang yang dimiliki oleh warga sekitar.

“Pihak kami saat membeli lahan di kawasan tersebut masih menjadi empang. Saat terjadi jual beli dibuktikan dengan dokumen sertifikat. Nah, kami hanya balik nama penguasaannya,” paparnya, Kamis (25/6/2020).

Hanya saja kata Umbu, setelah lahan tersebut dibeli, pihaknya membiarkan begitu saja dan hingga sekarang belum juga dimanfaatkan oleh pihak Artha Graha.

 

Pada proses pembiaran itu lah, rupanya kondisi Teluk Kendari kian mengalami perubahan hingga seperti sekarang, belum lagi terangnya, ada beberapa pihak yang melakukan penanaman Mangrove di lahan tersebut.

“Jadi di area tersebut tidak ada perambahan Mangrove, bahkan ada kegiatan penanaman Mangrove yang dilakukan oleh Mahasiswa perguruan tinggi di Kendari,” jelasnya.

Lebih lanjut terangnya, sebagai pihak swasta pihaknya sangat peduli lingkungan dengan tetap menjaga kelestarian di wilayah Teluk Kendari.

Bahkan kata Umbu, pihak Artha Graha Group telah mengivestasikan dana besar untuk menjaga kelestarian alam.

“Jadi tidak mungkinlah kami rambah mangrove, apalagi areal itu sudah menjadi milik Arta Graha,” pungkasnya.

Reporter: Kardin

Editor: Sumarlin

 

Sumber :  https://telisik.id/news/disorot-dewan-artha-graha-sebut-dulu-lahannya-empang-bersertifikat