November 23, 2024

Artha Zone

Created & modified by m1ch3l

KPK Selama 2019: Diteror Bom Pipa, Isu Taliban hingga Gelar 21 OTT

Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan

08.56, 28/07/2020

KPK berkali-kali diterpa sejumlah teror dan isu sepanjang tahun 2019. Selama itu pula terdapat sejumlah serangan, tak cuma intimidasi verbal, tapi juga serangan fisik hingga percobaan pembunuhan. Publik menjuluki serangan-serangan itu sebagai serangan balik koruptor (corruptorfightback).

Beberapa teror itu misalnya, Pada 9 Januari 2019, rumah 2 pimpinan KPK saat itu, Agus Rahardjo dan Laode M Syarif, diteror bom. Rumah Laode M Syarif juga mendapat teror bom. Rumahnya di Jalan Kalibata Selatan, Pancoran, Jakarta Selatan, dilempar bom molotov.

Namun, di tengah teror tersebut, KPK tak gentar dalam memberantas korupsi. Di tahun yang sama KPK melakukan 21 kali operasi tangkap tangan terkait dugaan kasus korupsi.

kumparan merangkum beberapa poin perjalanan KPK selama tahun 2019 tersebut. Berikut selengkapnya:
Pimpinan KPK diteror hingga isu penyidik Taliban

• 9 Januari 2019

Kediaman Agus Rahardjo di Jalan Graha Indah VIII, Bekasi, Jawa Barat, diteror bom pipa. Bom tersebut diletakkan dalam tas hitam yang digantung di pagar rumahnya.

Meski begitu, Agus tidak merasa panik. Agus menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak kepolisian dan memutuskan tetap berangkat kerja seperti biasa.

Ternyata di hari yang sama, pimpinan lain yakni Laode M Syarif juga dapat teror. Rumahnya di Jalan Kalibata Selatan, Pancoran, Jakarta Selatan, dilempar bom molotov.

Penemuan bom itu terjadi pada Rabu (9/1) sekitar pukul 05.30 WIB. Botol berisi spiritus dan sumbu api ini pertama kali dilihat sopir Syarif, Bambang. Selanjutnya Syarif melaporkan teror itu kepada polisi. Sudah 1,5 tahun teror tersebut terjadi, hingga kini polisi belum berhasil menangkap pelakunya.

• 2 Februari 2019

Dua pegawai KPK, Muhammad Gilang Wicaksono dan Indra Mantong Batti, dianiaya saat melakukan pengawasan terhadap pembahasan RAPBD Provinsi Papua tahun anggaran 2019 yang berlangsung di Hotel Borobudur pada Sabtu (2/2).

Akibat penyerangan itu, Gilang mendapat sejumlah luka sobek di wajah hingga retak pada tulang hidung.

• 9 Juli 2019

KPK menyebut peristiwa penyerahan hasil investigasi TGPF bentukan Polri kepada Kapolri saat itu, Tito Karnavian, sebagai rangkaian serangan balik koruptor sepanjang 2019.

Beberapa hari setelah penyerangan laporan itu, TGPF dan Polri mengadakan konferensi pers. Dalam salah satu poin temuan, TGPF menyebut serangan terhadap Novel bukanlah masalah pribadi tapi lebih diyakini berhubungan dengan pekerjaan.

TGPF menyebut ada6 kasus besar di KPK yang diduga berhubungan dengan penyiraman terhadap Novel.

• 18 September 2019

KPK juga diterpa isu adanya penyidik Taliban atau radikal. Ketua KPK saat itu, Agus Rahardjo, membantah ada penyidik yang radikal. Agus mempersilakan pihak-pihak yang memunculkan isu penyidik Taliban agar melakukan penelitian di KPK untuk membuktikan kebenarannya.

Agus menilai isu penyidik Taliban sengaja dihembuskan untuk menjatuhkan kewibawaan KPK.

Pegawai KPK dapat teror mistis
Serangan mistis juga tak jarang digunakan. Salah satu pegawai KPK bernama Dian Patria pernah mengalami serangan berbau mistis pada 2017.

Cerita bermula saat Dian yang bertugas di Unit Koordinasi Wilayah (Korwil) II, tengah melakukan kegiatan supervisi dan pencegahan korupsi di Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Sepulang dari kegiatan pemantauan, Dian sering mengalami sesak napas. Meski begitu, Dian tetap melanjutkan tugas dengan mengunjungi salah satu daerah di Kalimantan Timur. Ia meninjau sejumlah area tambang yang memiliki IUP non Clear and Clean dan habis masa berlakunya.

Ilustrasi dukun. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Lantaran sesak napas yang dialaminya begitu mengganggu, Dian menyempatkan diri berobat ke RS di sela tugasnya. Dokter menyatakan ada cairan di jantung dan paru-paru Dian. Sehingga Dian harus dirawat di ruang ICU selama dua pekan dan bertahan dengan bantuan ventilator.

Dari sejumlah dokter yang menanganinya, tidak ada satu pun yang dapat menjelaskan penyakit yang sebenarnya menjangkiti tubuh Dian. “Saya enggak tahu Mas Dian ini sakit apa,” ujar salah satu dokter sebagaimana dikutip dari Laporan Tahunan 2019 yang diunggah di situs KPK.

Selamatkan potensi kerugian negara Rp 32 Triliun
KPK menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp 32,24 triliun dalam kurun waktu 2019. Hal itu dari sejumlah pengawalan yang dilakukan KPK di sejumlah sektor strategis.

“KPK menetapkan sejumlah sektor strategis dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi. Sektor ini diprioritaskan karena menyangkut hajat hidup rakyat. Di antaranya ekonomi dan bisnis, pendidikan, kesehatan, energi dan sumber daya alam, politik dan hukum, serta pangan,” dikutip dari Laporan Tahunan KPK Tahun 2019 yang diunggah di situs KPK, Senin (27/7).

Gelar 21 OTT hingga jerat 146 tersangka
Selama 2019, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak 21 kali di 14 daerah. Adapun tersangka yang dijerat dalam OTT tersebut mencapai 76 orang.

Rinciannya daerah tempat OTT dilakukan selama 2019 yakni di DKI Jakarta 6 kali; Jawa Tengah 2 kali; Lampung 2 kali; kalimantan timur 2 kali; serta Kalimantan Barat, Yogyakarta, Kepulauan Riau, NTT, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten sebanyak masing-masing sekali.

Kasusnya pun beragam. Yakni terkait 8 suap proyek; 3 suap jabatan; 3 suap pengadaan barang dan jasa; 3 suap perizinan; dan 2 suap penanganan perkara.

KPK juga melakukan pengembangan kasus di 2019. Hasilnya, 70 orang tersangka dijerat oleh KPK. Sehingga selama 2019, KPK telah menjerat 146 tersangka, baik dari OTT atau pengembangan perkara.
Kembalikan aset hasil korupsi dari luar negeri

Untuk pertama kalinya, KPK bisa mengembalikan aset koruptor yang berada di luar negeri. Keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama antara KPK dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.

“Pengembalian aset berupa uang senilai SGD 200 ribu dari Singapura ke Indonesia dilakukan pada 17 Juni 2019, terkait dengan perkara suap mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini,” dikutip dari Laporan Tahunan 2019 yang diunggah di situs KPK, Senin (27/7).

Rudi Rubiandini ialah terpidana kasus suap. Ia sudah bebas dari Lapas Sukamiskin setelah menjalani 7 tahun penjara. Total ada Rp 319 miliar yang disetorkan KPK ke kas negara selama kurun 2019. Uang itu berasal dari beberapa hal, mulai dari gratifikasi yang sudah dinyatakan milik negara hingga hasil lelang barang-barang milik koruptor yang dirampas negara.

Sumber : https://today.line.me/id/pc/article/KPK+Selama+2019+Diteror+Bom+Pipa+Isu+Taliban+hingga+Gelar+21+OTT-W8GDNE