“Pengembangan investasi sebenarnya selama ini terpusat di Batam,” kata Edy di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (2/5)2/2019).
Edy menyebut, di kawasan Batam tersebar delapan pulau termasuk Batam sendiri. Adapun, tujuh pulau sisanya adalah Pulau Kelapajernih, Pulau Bulan, Pulau Sugi, Pulau Citlim, Pulau Rempang, Pulau Galang, Pulau Galangbaru.
Edy mengaku, investasi yang bakal masuk ke tujuh pulau di Batam ini karena soal statusnya. Menurut dia, banyak investor yang ingin menanamkan dananya asalkan status Batam sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK).
Hingga saat ini, status Batam sendiri sebagai zona perdagangan bebas alias free trade zone (FTE). “Fasilitasnya custom bukan spesialisasi ekonomi, padahal yang dibutuhkan lokasi yang diberikan fasilitas KEK kan begitu,” ujar dia.
Adapun, sektor investasi yang bisa masuk ke tujuh pulau di Batam itu seperti pelabuhan, pergudangan, rumah sakit, universitas, bandara, hingga pusat keuangan. (hek/zlf)
More Stories
Misskomunikasi Picu Konflik Rempang, PT MEG: Lahan yang Ditempati Sudah Diserahkan Warga
Kapolda Kepri Dampingi KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Kunjungi RSKI Pulau Galang
BP Batam Dan PT MEG Tandatangani Amandemen Akta Pengembangan Rempang Eco-City Batam Untuk Kepastian Regulasi Investasi